JENEPONTO, 28 September 2026 — MAN Jeneponto dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto memperkuat sinergi dalam memberikan pendidikan demokrasi kepada generasi muda melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) atau Memorandum of Understanding (MoU), Senin (28/9/2026).
Kepala MAN Jeneponto, Dr. Ihdiana, S.Pd., M.Pd.I., bersama rombongan bertandang ke Kantor KPU Kabupaten Jeneponto yang berlokasi di Jalan Ishak Iskandar, Kelurahan Empoang Selatan, Kecamatan Binamu. Kedatangan rombongan MAN Jeneponto diterima langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Jeneponto, Asming S., S.Pd., M.Si.
Pertemuan tersebut menjadi momentum penting dalam membangun kolaborasi antara lembaga pendidikan dan penyelenggara pemilu, khususnya dalam membekali peserta didik sebagai pemilih pemula dengan pemahaman yang baik mengenai demokrasi dan kepemiluan.
Kerja sama yang dibangun berfokus pada Pendidikan Pemilih Pemula, Penguatan Demokrasi, dan Partisipasi Masyarakat dalam Kepemiluan. Melalui sinergi tersebut, MAN Jeneponto dan KPU Kabupaten Jeneponto berkomitmen mendorong lahirnya generasi muda yang memiliki pengetahuan, kesadaran, serta tanggung jawab dalam kehidupan demokrasi.
Bagi peserta didik MAN Jeneponto yang sebagian di antaranya akan memasuki usia sebagai pemilih pemula, pendidikan kepemiluan menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran untuk menggunakan hak pilih secara bertanggung jawab serta memahami proses demokrasi secara lebih baik.
Penandatanganan MoU ini diharapkan menjadi awal dari berbagai kegiatan kolaboratif antara MAN Jeneponto dan KPU Kabupaten Jeneponto, terutama dalam menghadirkan edukasi kepemiluan yang relevan, mudah dipahami, dan dekat dengan kehidupan generasi muda.
Kontributor : Dyah